KabarSumatra.com— Pemerintah Kota Palembang bergerak mendukung pemberantasan narkoba dengan menyiapkan penataan lingkungan di sekitar Posko Bersinar (Bersih Narkoba) di kawasan 3-4 Ulu.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan komitmen tersebut saat meninjau Posko Bersinar di Jalan Faqih Usman, Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, bersama Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana, Jumat (16/10/2026).
Peninjauan tersebut dirangkaikan dengan konferensi pers hasil Operasi Sarang Narkoba yang digelar Polda Sumsel.
Baca Juga :
Bantu Warga Dapatkan Hunian Layak, Pegadaian Palembang dan Baznas Resmikan Rumah Layak Huni
Tinjau Lokasi Karhutla di Palembang, Menko Polkam Minta Pelaku Pembakaran Lahan Ditindak
Kegiatan itu turut dihadiri Kabid Humas Polda Sumsel, BNNP Sumsel, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, serta Kapolrestabes Palembang.
Ratu Dewa mengapresiasi langkah tegas jajaran kepolisian dan BNN dalam memberantas peredaran narkoba, sekaligus menegaskan kesiapan Pemkot Palembang untuk mendukung upaya tersebut melalui pembenahan lingkungan.
“Kami sangat mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Bapak Kapolri serta tindak lanjut langsung oleh Bapak Kapolda, Bapak Kapolres, serta jajaran BNN,” kata Dewa.
Ia menambahkan, Pemkot Palembang segera melakukan penataan di sekitar Posko Bersinar agar kawasan tersebut semakin mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Baca Juga :
741 Lahan Terbakar hingga Oktober, Pemkot Palembang Perketat Patroli di 8 Kelurahan Rawan Karhutla
Bantu Ekonomi Warga Terdampak Karhutla, ASN Palembang Galang 22 Ton Bantuan Beras
“Kami akan segera melakukan penataan, baik dari penerangan, penataan pohon, serta infrastruktur lainnya. Besok segera kita kerjakan,” ujar Dewa.
Menurut dia, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama lintas sektor dan dukungan nyata pemerintah daerah.
Sebab, dampak penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak hanya mengancam kesehatan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial, perekonomian, hingga menimbulkan persoalan hukum.
Dewa kembali menegaskan Pemkot Palembang siap bersinergi dengan Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan BNN untuk mendukung pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.
“Sekali lagi terima kasih banyak kepada Bapak Kapolda. Segera akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.
Polda Sumsel Tindak 40 Lokasi yang Terindikasi Sarang Narkoba
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana mengatakan, pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjalankan arahan Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba.
“Dan Polda Sumatera Selatan telah melaksanakannya. Pada hari ini kami menyampaikan kepada para saudara kami warga Sumatera Selatan,” kata Rony.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polda Sumsel bekerja sama dengan BNNP Sumsel serta BNN kabupaten/kota untuk menindak lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba.
Hasilnya, dalam kurun waktu satu pekan, mulai 9 hingga 15 Oktober 2026, jajaran Polda Sumsel berhasil melakukan penindakan di 40 lokasi yang terindikasi sebagai sarang narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
“Sejak perintah saya laksanakan, yakni 9 Oktober hingga 15 Oktober 2026, Alhamdulillah Polda Sumsel telah berhasil melakukan penindakan di 40 lokasi yang terindikasi sebagai sarang narkoba di Sumatera Selatan,” ungkap Kapolda.
Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Sumsel mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.
Dukungan pemerintah daerah melalui pembenahan lingkungan dan penguatan sinergi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan kawasan yang bersih dari narkoba.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, BNN, dan masyarakat, pemberantasan narkoba di Palembang diharapkan tidak hanya berfokus pada penindakan.
Tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan mendukung kehidupan sosial yang sehat.













