KabarSumatra.com— Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengikuti pengukuhan secara serentak pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Sumatera Selatan Tahun 2026 di Aula Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Jumat (2/10/2026).
Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan sekaligus mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Selatan khususnya di Kota Palembang.
Ratu Dewa mengatakan pemerintah kota Palembang siap untuk terus mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah karena memiliki potensi dalam memperkuat perekonomian nasional.
Baca Juga :
Inflasi Palembang September 2026 Turun ke 2,40 Persen, Wisatawan Tembus 550 Ribu Perjalanan
Palembang Property Expo 2026 Digelar 7-11 Oktober di Palembang Indah Mall, Hadirkan 20 Tenant
Menurutnya, penguatan KDEKS di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota diharapkan dapat memperluas kolaborasi serta mendorong berbagai program ekonomi syariah agar semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan pengukuhan tersebut, sinergi pemerintah daerah, KDEKS, lembaga keuangan syariah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman mengatakan, KDEKS harus mampu hadir langsung di tengah masyarakat untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong pemanfaatan ekonomi dan keuangan syariah.
Dikatakanya bahwa tugas utama KDEKS adalah bagaimana membuat masyarakat semakin tertarik dan memahami manfaat ekonomi syariah. Ini adalah bagian dari syiar.
Baca Juga :
8 Kelurahan di Palembang Jadi Pilot Project Ruang Bersama Indonesia, Ratu Dewa Minta Dioptimalkan
Perkuat Kesiapsiagaan Darurat, PGN Area Palembang Uji Kesiapan Penanganan Kebakaran
Ia juga mendorong sinergi antara KDEKS dengan berbagai lembaga keuangan syariah dan pemangku kepentingan lainnya agar pengembangan ekonomi syariah dapat dilakukan secara lebih luas dan terstruktur.
