KabarSumatra.com— Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palembang, Ir. Ar. H.K.M. Isnaini Madani, M.T., M.Si., IAI membuka Rapat Koordinasi (Rakor) terkait sertifikasi halal dan higiene sanitasi bagi pelaku usaha di Kota Palembang. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Parameswara, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Palembang dalam meningkatkan keamanan, kebersihan, dan kualitas produk pangan yang beredar di masyarakat, khususnya produk pangan asal hewan.
Rakor tersebut juga menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, pelaku usaha, asosiasi, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong pemenuhan standar keamanan pangan dan sertifikasi halal.
Dalam kesempatan tersebut, Isnaini Madani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga :
Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkot Palembang Gandeng UMP Kuliahkan ASN hingga Jenjang Doktor
Pemkot Palembang Dorong Sinergi Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan
Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan di bidang peternakan, pengawasan pangan, serta pembinaan pelaku usaha di Kota Palembang.
Salah satu perhatian Pemerintah Kota Palembang adalah dukungan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan program strategis pemerintah pusat.
Dukungan tersebut dilakukan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang, terutama dalam pengawasan bahan baku pangan asal hewan agar memenuhi persyaratan keamanan dan kelayakan konsumsi.
Selain itu, pemerintah kota mendorong percepatan kepemilikan sertifikat halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bagi unit usaha pangan asal hewan.
Baca Juga :
Inovasi PTSP Gercep, DPMPTSP Palembang Buka Konsultasi Perizinan OSS RBA via Zoom
63 dari 66 Titik Api Ada di Luar Daerah, Asap Karhutla Memperburuk Udara Kota Palembang
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kepercayaan kepada masyarakat sebagai konsumen.
Pengawasan terhadap lalu lintas ternak yang masuk dan keluar wilayah Kota Palembang juga menjadi perhatian penting. Pengawasan tersebut memerlukan keterlibatan berbagai pihak untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular.
Seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Jembrana, flu burung, rabies, serta penyakit hewan lainnya yang berpotensi mengancam kesehatan ternak dan masyarakat.
Di sisi lain, penertiban kegiatan penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha perlu mendapat perhatian bersama.
Aktivitas penjualan hewan kurban yang berlangsung setiap tahun masih menghadapi sejumlah kendala, terutama bagi peternak dan pedagang musiman di Kota Palembang.
Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan solusi yang berkelanjutan agar kegiatan perdagangan hewan kurban dapat berjalan tertib serta memenuhi ketentuan kesehatan dan keamanan hewan.
Isnaini menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.
Pemerintah Kota Palembang membutuhkan dukungan organisasi perangkat daerah (OPD), masyarakat, asosiasi, komunitas, dan pelaku usaha agar pengawasan serta pembinaan dapat dilaksanakan secara optimal.
Pengawasan keamanan pangan asal hewan diharapkan mampu memastikan produk yang beredar di Kota Palembang memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Penerapan prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas produk pangan yang dipasarkan oleh pelaku usaha.
Pemerintah Kota Palembang juga mengharapkan dukungan positif dan kolaborasi berkelanjutan dari seluruh pihak terkait agar produk pangan asal hewan yang beredar memenuhi persyaratan yang berlaku.
Melalui koordinasi yang terarah, upaya peningkatan kualitas produk, penerapan sertifikasi halal, higiene sanitasi, serta pengawasan kesehatan hewan diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, MMT; Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Dr. H. Supadmi Kohar, M.M., CP.Ht.
Hadir juga kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palembang; para camat se-Kota Palembang; Asosiasi Peternak dan Pedagang Hewan Kurban Kota Palembang.
Serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Kota Palembang dan komunitas pecinta hewan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Palembang berharap terbangun komitmen bersama dalam mempercepat sertifikasi halal, meningkatkan penerapan higiene sanitasi, memperkuat pengawasan produk pangan asal hewan, serta menciptakan sistem penyediaan pangan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.
